JAKARTA, KOMPAS.TV- Kabar baik bagi masyarakat di tengah himpitan kebutuhan seiring dengan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pasalnya, pemerintah akan segera menyalurkan dua bantuan untuk masyarakat.
Ada dua jenis bantuan yang diterima masyarakat penerima, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: KPK Imbau Masyarakat Tak Ragu Lapor Jika Temukan Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos saat PPKM Darurat
Namun, berbeda dengan sebelumnya, pada dua jenis bantuan itu, penerima nanti akan mendapat tambahan besar sebanyak 10 kg di masa PPKM Darurat.
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).
Risma menjelaskan, beras sebanyak 10 kg akan disalurkan Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
Baca Juga: Ingatkan Intruksi Mendgari, Kepala Daerah Diminta Percepat Penyaluran Bansos
Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600.000 ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.
"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.