Baca Juga: Langkah dan Usulan Kapolri Atasi Kemacetan di Titik Penyekatan PPKM Darurat
"Enggak tahu nanti, pimpinan kesatuannya masing-masing. Sesuai instruksi situasi saja. Kalau tadi pagi kan membeludak sekali. Itu begitu," ucapnya.
Diketahui, ruas Jalan Lenteng Agung menjadi salah satu dari 63 titik yang ditutup oleh aparat gabungan imbas dari kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga sore hari, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri masih melakukan penjagaan ketat di ruas jalan tersebut.
Terlihat, dua unit kendaraan taktis panser Anoa milik TNI disiagakan di lokasi serta satu unit mobil Baraccuda milik Korps Brimob Polri.
Baca Juga: Evaluasi PPKM Darurat, Wagub DKI: Karyawan Perusahaan Non-Esensial Jangan Dipaksa Masuk
Karena penerapan aturan ini, setiap pengendara diminta untuk memutar balik melewati jalur fly over tapal kuda yang letaknya tepat sebelum Kampus IISIP Jakarta.
Kendati begitu, ada pengecualian bagi para pengguna jalan yang tetap diperbolehkan melintas.
Mereka adalah para pekerja untuk tenaga kesehatan atau medis, aparat keamanan TNI-Polri hingga kendaraan ambulans yang membawa orang sakit atau meninggal.
"Selain Nakes (Tenaga Kesehatan), (diminta) putar balik, langsung putar balik, ambil jalur kanan," kata aparat keamanan saat menertibkan para pengguna jalan, Senin (5/7/2021).
Hanya, para pengguna jalan yang dikecualikan tersebut harus menunjukkan dokumen atau Kartu Tanda Anggota (KTA) yang menunjukkan kalau dirinya merupakan Nakes atau aparat keamanan.
Baca Juga: Wanita yang Sebut Pemerintah Zalim dan Padang Aman dari Covid-19 Dibawa Polisi, Ngakunya Hanya Iseng
Jika tidak mampu menunjukkan dokumen tersebut, maka pihak kepolisian akan memintanya putar balik, meski mengaku sebagai Nakes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.