Kompas TV nasional kesehatan

5 Fakta Ivermectin yang Boleh Dipakai di Indonesia dan Disebut Manjur Sembuhkan Covid-19

Kompas.tv - 4 Juli 2021, 05:30 WIB
5-fakta-ivermectin-yang-boleh-dipakai-di-indonesia-dan-disebut-manjur-sembuhkan-covid-19
Ilustrasi Ivermectine, obat antiparasit yang banyak digunakan untuk mengobati pasien Covid-19. (Sumber: AFP/Luis Robayo)
Penulis : Gading Persada | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: BPOM: Selama Uji Klinis Masih Berjalan, Jangan Sembarangan Beli Ivermectin Tanpa Resep Dokter!

4. Harga Ivermectin Melonjak

PT Indofarma (Persero) Tbk memastikan harga Ivermectin 12 mg atau botol isi 20 tablet ditetapkan sebesar Rp123.200 atau setara dengan Rp6.160 per tabletnya. Harga tersebut pun sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah Rp157.700 atau setara Rp7.885 per tablet," demikian bunyi keterangan resmi Indofarma, Jumat (2/7/2021).

Saat ini produk Ivermectin Perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc serta akan diperluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat.

Meski begitu, di marketplace, Ivermectin dijual dengan harga ugal-ugalan jauh di atas harga pasar. Misalnya, harga per setrip (isi 10 tablet) produk dengan merek dagang Ivermax 12 mg tersebut ada yang dibanderol hingga Rp530.000. Namun, kebanyakan seller mematok harga Rp200.000-an hingga Rp350.000-an.

Pemberian Ivermectin kepada pasien Covid-19 harus berdasar persetujuan dokter dan kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing, bukan obat Covid-19. (Sumber: Instagram/@erickthohir)

Di marketplace lain, obat Ivermax dibanderol dengan harga tertinggi Rp425.000 per setrip. Rata-rata harga penjualan produk Ivermax di Tokopedia mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000 per setrip. Produk dengan harga Rp250.000 paling laris dibeli dengan total transaksi 305 pembeli.

5. Sikap Beragam Negara Lain

Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan sejumlah negara di dunia memiliki sikap beragam terhadap Ivermectin sebagai obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

"WHO pada 31 Maret 2021 menyatakan bahwa Ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati Covid-19 dalam konteks penelitian uji klinik," kata dia seperti dilansir Antara.

Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran UI itu mengatakan WHO sengaja membentuk panel ahli internasional dan independen untuk menganalisa data dari 16 uji “randomized controlled trials” Ivermectin dengan total 2.407 sampel, termasuk pasien Covia-19 yang rawat inap dan rawat jalan.

Baca Juga: Diburu Pembeli, Ivermectin Langka di Pasar Pramuka

"Panel ahli menganalisa bukti ilmiah Ivermectin seperti parameter menurunkan kematian, memengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit," ungkap dia.

Adapun Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Amerika Serikat, lanjut Tjandra, pada 11 Februari 2021 menyatakan belum cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan Ivermectin untuk mengobati Covid-19.

"Diperlukan suatu penelitian yang benar-benar didesain dengan baik, cukup kuat dan diselenggarakan dengan baik untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah untuk menentukan peran Ivermectin dalam pengobatan Covid-19," katanya.

Di Eropa, kata Tjandra 'European Medicine Agency (EMA)' dalam pernyatannya pada 23 Maret 2021 menyimpulkan bahwa sejauh ini data yang tersedia tidaklah mendukung penggunaan Ivermectin untuk Covid-19. "Kecuali untuk digunakan pada uji klinik dengan desain yang baik," katanya.

Tjandra mengatakan India sudah tidak mencantumkan penggunaan obat Ivermectin lagi dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh “Directorate General of Health Services, Ministry of Health & Family Welfare, Government of India” pada 27 Mei 2021.

"Pada dokumen sebelumnya versi tanggal 24 Mei 2021 masih tercantum rekomendasi penggunaan ivermectin dan atau hydroxychloroquine untuk kasus Covid-19 yang ringan, di mana kedua obat ini tidak tercantum lagi dalam versi yang kini versi terakhir, yaitu 27 Mei 2021," tandas dia.

Baca Juga: Pengakuan Susi Pudjiastuti Memberikan Ivermectin Bagi Karyawannya yang Kena Covid-19




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x