4. Terampil - Bidan: 23 formasi
5. Terampil - Pranata: 33 formasi
6. Ahli Pertama - Analis Anggaran: 47 formasi
Baca Juga: Siap-siap! Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Siang Ini, Simak Syaratnya
7. Ahli Pertama -Analis Hukum: 10 formasi
8. Ahli Pertama -Pembimbing Kemasyarakatan: 158 formasi
9. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum: 33 formasi
10. Ahli Pertama - Pranata Komputer: 45 formasi
11. Ahli Pertama -Dokter: 50 formasi
12. Assisten Ahli -Dosen: 8 formasi
Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham dapat mengunjungi cpns.kemenkumham.go.id
Baca Juga: BKN Umumkan 23 Instansi Mundur dari Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.