Baca Juga: Saat Mahasiswi Berada di Baris Depan Aksi Save KPK Berhadapan dengan Para Polwan
Padahal, kata Asep, Firli Bahuri pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini," ujar Asep.
Tidak hanya itu, Asep melanjutkan, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin masif.
Sebab, salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan.
"Ini merupakan bagian dari praktik state capture corruption,” ucap Asep.
Baca Juga: Dewas Sedang Klarifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK
Sebagai contoh, selama tiga kali berturut-turut KPK telah berhasil menangkap Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan dugaan kasus pemberian izin ilegal untuk pembukaan lahan di Provinsi Riau.
Kasus tangkap tangan terkait suap yang menimpa anggota DPRD Kalimantan Tengah dalam proses perizinan kawasan hutan.
Juga ada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang merupakan terpidana korupsi atas pemberian izin pertambangan.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi.
Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Positif Covid-19, Kegiatan Penindakan Sementara Dibatasi
“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas," tandas Asep.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.