Baca Juga: Ivermectin Obat Keras, Erick Thohir Tegaskan Harus Pakai Resep Dokter
Ivermectin dan Covid-19
Beberapa waktu belakang ini Ivermectin disebut dapat masuk dalam beberapa obat yang digunakan untuk terapi penanganan Covid-19.
Sebuah penelitian terbaru yang dilaksanakan oleh tim dari Monash University dan University of Melbourne, Australia, menyatakan bahwa obat ini berpotensi membunuh coronavirus.
Ivermectin memiliki efek menghambat replikasi SARS-CoV-2. Hal ini dapat mencegah penambahan jumlah virus dalam tubuh, sehingga infeksi pun tidak bertambah parah.
Namun, penelitian tersebut baru dilakukan pada sel-sel yang terdapat di laboratorium. Sejauh ini, uji coba obat Ivermectin terhadap Covid-19 di tubuh manusia belum dilakukan.
Baca Juga: BPOM Tegaskan Ivermectin Bukan Obat Covid-19
Sementara itu, Kepala BPOM, Penny mengungkapkan lagi bahwa obat Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan Covid-19 tetapi dalam pengawasan dokter.
Kendati demikain hal ini pun bukan bagian dari pengawasan BPOM, tetapi pemerintah seperti Kementerian Kesehatan.
"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan Covid-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.
Namun Penny menegaskan kembali bahwa hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing bukan obat Covid-19.
Baca Juga: Erick Thohir Kenalkan Ivermectin, Obat Anti Parasit untuk Terapi Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.