Termasuk juga rumah ibadah. Jika berada di kawasan zona merah, maka rumah ibadah akan ditutup sementara.
Baca Juga: IDI Usulkan Lockdown, Wakil Ketua DPR: Perlu Kajian yang Matang
Risma yakin jika penanganan Covid-19 yang dilakukan secara mikro bisa diterapkan secara ketat, maka angka Covid-19 bisa ditekan. Selain itu, ekonomi pun bisa tetap jalan.
"Mikro lockdown harus dijalankan dengan ketat demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," ujarnya.
"Di sisi lain dengan micro lockdown, maka ekonomi makronya bisa jalan. Tapi saat di ruang seperti ini harus ada pengendalian. Di pasar boleh berjualan tapi ikuti protokol."
Baca Juga: Terkait Lockdown DKI, Dinkes Sebut Keputusan Ada pada Forkopimda
Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan penebalan atau penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi.
Penguatan PPKM tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 Juni sampai 5 Juli, 2 minggu ke depan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin, (21/6/2021).
Baca Juga: IDI: Lockdown Sekarang Sebelum Terlambat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.