Sertifikasi Halal
Perlu diketahui, Korean Muslim Federation mengeluarkan empat label atau sertifikat halal untuk beberapa fasilitas umum, di antaranya restoran dan hotel.
Label pertama, Halal-certified atau bersertifikat halal, untuk restoran dan fasilitas umum yang ramah Muslim.
Selanjutnya, Self-certified atau swa-sertifikasi yang berarti pemilik restoran adalah orang Muslim yang menjual makanan serta minuman halal.
Sedangkan, Muslim-Friendly atau ramah Muslim, berarti restoran yang menjual makanan dan minuman dengan sedikit kandungan alkoholnya, misalnya bir.
Baca Juga: 7 Kuliner Ekstrem Korea Selatan yang Terlihat Horor tapi Bergizi
Terakhir adalah Pork-Free atau bebas daging babi untuk restoran dan/atau tempat belanja khusus daging yang tidak mengandung babi.
"Korean Muslim Federation benar-benar mengurasi ketat restoran yang bersertifikat halal ini. Perkakas dan tempat masak yang digunakan di restoran pun harus benar-benar terpisah antara yang halal dan tidak halal," jelas Ichal.
Korea Selatan di Global Travel Muslim Index
Berdasarkan Mastercard-Crescent Rating Global Travel Muslim Index 2019, Korea Selatan berada di peringkat kedelapan sebagai negara non-OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) yang menjadi destinasi wisata untuk turis Muslim.
Peringkat tersebut merupakan sebuah prestasi karena di tahun 2018, Korea berada di peringkat ke-13.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.