JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh ide dan gagasan kebijakan yang terbit di masa periode kepemimpinan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dapat dinilai sebagai rangkaian karya ilmiah.
Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian menyatakan dalam pidato yang disampaikan di acara Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6/2021).
"Seluruh ide dan gagasan kebijakan tersebut dapat dinilai sebagai serangkaian karya ilmiah yang signifikan dalam kepemimpinan beliau dalam memperkuat jati diri bangsa indonesia yang memegang teguh ideologi pancasila," kata Amarulla.
Mantan Komandan Seskoal periode 2018—2020 ini juga menjelaskan, Megawati Soekarnoputri juga banyak menerbitkan berbagai kebijakan yang sangat mendukung tugas-tugas Kementerian Pertahanan Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: Polemik Gelar Megawati, Dirjen Dikti: Setahu Saya Tidak Ada Gelar Profesor Kehormatan...
"Berbagai ide dan gagasan tentang pertahanan juga dituangkan dalam berbagai dokumen negara dan menjadi rujukan doktrin pertahanan, strategi pertahanan, dan postur pertahanan," tambahnya.
Selain itu juga Amarulla menyebut kepemimpinan pada Megawati dinilai kuat dalam mewujudkan Pancasila yang tidak hanya sebagai dasar negara, melainkan juga sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
"Prof. Dr (H.C) Hj. Megawati Soekarnoputri juga menunjukan kepempinan kuat dalam mewujudkan pancasila secara konsisten tidak hanya sebagai falsafah negara, dasar negara, dan landasan kebijakan negara dalam kepemimpinan beliau pancasila juga diperkokoh sistem nilai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara," terangnya.
Bahkan lebih daripada itu, Amarulla memandang penting keberhasilan Megawati dalam perwujudan Pancasila sebagai dasar haluan pembangunan negara.
"Dan yang terpenting bagaimana menjadikan pancasila sebagai dasar haluan pembangunan negara guna mewujudkan indonesia yang berdaulat di bid politik berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan," pungkasnya.
Baca Juga: Pro-Kontra Pemberian Gelar Profesor Kehormatan buat Megawati
Diketahui sebelumnya, tepat pukul 13.51 WIB sidang senat terbuka dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Pertahan RI. Sementara itu, tepat pada pukul 14.19 WIB presiden perempuan pertama ini resmi mendapat gelar Prof. Dr (H.C) Hj. Megawati Soekarnoputri yang dilanjutkan dengan orasi ilmiah.
Sementara itu diwartakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam menyebut tidak ada gelar profesor kehormatan di perguruan tinggi yang ada doktor kehormatan.
"Setahu saya tidak ada gelar profesor kehormatan. Mungkin maksudnya doktor kehormatan," kata Nizam, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Dianggap Berhasil Selesaikan Konflik Sosial, Megawati Bakal Diberi Gelar Profesor Kehormatan
Hal tersebut disampaikan Nizam sebagai tanggapan atas pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada Presiden RI ke-5 cum Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri oleh Universitas Pertahanan RI (Unhan).
Tidak hanya pemberian gelar, Megawati juga disebut sebagai guru besar tidak tetap di universitas tersebut.
Nantinya setelah mengikuti pengukuhan, Megawati akan menyandang gelar Prof. Dr. (H.C). Sementara itu, Nizam menjelaskan terkait gelar kehormatan berupa doktor, hanya bisa diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang yang dinilai memiliki jasa atau karya luar biasa.
Bahkan Nizam juga memperjelas, bahwa gelar tersebut berbeda dengan status guru besar tidak tetap yang didapatkan oleh Megawati.
Baca Juga: Bambang Pacul Dipanggil Megawati, Bahas Rekaman Puan Maharani Maju Pilpres 2024?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.