Kompas TV nasional peristiwa

Hari Ini, Wali Kota Bogor Akan Gelar Pertemuan dengan Pendukung Rizieq Shihab

Kompas.tv - 11 Juni 2021, 14:45 WIB
hari-ini-wali-kota-bogor-akan-gelar-pertemuan-dengan-pendukung-rizieq-shihab
Wali Kota Bogor Bima Arya (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

BOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan gelar pertemuan dengan pendukung Rizieq Shihab, pada hari ini, Jumat (11/6 /2021) siang.

Pertemuan ini merupakan permintaan dari pendukung Rizieq lantaran pelaporan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terhadap manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi ke Polres Bogor.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan upaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19.

"Habis salat Jumat, jam 1 siang untuk berdialog," kata Habib Mahdi Assegaf, yang dikutip dari Tribunnews, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, para pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi di Balai Kota Bogor, pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, perwakilan dari massa aksi, Habib Mahdi Assegaf menelepon langsung Bima Arya untuk melakukan dialog bersama.

Baca Juga: Baca Pledoi, Rizieq Ungkap Pertemuan dengan Tito Karnavian dan Budi Gunawan Saat di Arab Saudi

Dari sambungan telepon tersebut kemudian dialog dilakukan hari ini dengan dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan. Pendukung Rizieq mengingatkan jika batal dan tidak ada kepastian, makan akan ada massa yang lebih banyak yang akan datang ke Balai Kota Bogor.

"Kalau tidak ada kepastian, jangan salahkan saya menurunkan ribuan orang. Saya masih memperhatikan prokes tapi kalau tidak ketemu solusi dan keadilan maka jangan salahkan umat akan kumpul dan duduk ditempat ini (Balaikota) dengan jumlah yang tidak terbatas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab dituntut pidana 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara RS Ummi Bogor.

Hal tersebut buntut dari pelaporan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terhadap manajemen RS Ummi ke ke Polres Bogor terkait dugaan upaya menghalangi atau menghambat penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19.

Namun beberapa waktu lalu, Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) membacakan sepuluh poin yang menilai kalau Wali Kota Bogor, Bima Arya berbohong.

Baca Juga: Jaksa akan Sampaikan Tanggapan atas Pleidoi Rizieq Terkait Kasus RS Ummi Bogor, Senin Mendatang

Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas perkara hasil swab tes palsu RS UMMI Bogor di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Berikut ini isi pledoi yang dibacakan Rizieq Shihab:

Pertama, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya datang ke RS UMMI pada 26 dan 27 November 2020 di malam hari bersama Satgas Covid-19, termasuk Kapolres dan Dandim Kota Bogor, mereka disambut baik oleh RS UMMI dan dipertemukan dengan Keluarga HRS, lalu musyawarah sepakat untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kedua, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya janji kepada Habib dan Ulama Kota  Bogor bahwa Laporan Polisi akan dicabut.

Ketiga, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa RS UMMI tidak Kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang 8 April 2021.

Baca Juga: Dalam Nota Pembelaan, Rizieq Shihab Sebut 10 Kebohongan Wali Kota Bogor Bima Arya

Keempat, Bahwa benar Bima Arya menuduh RS UMMI menghalangi Test PCR terhadap  Rizieq Shihab.

Kelima, Bahwa benar Bima Arya merasa dihalang-halangi oleh Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alattas karena menurutnya menolak test PCR ulang.

Keenam, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya sudah damai dengan RS UMMI dan janji tidak akan lanjut ke Polisi.

Ketujuh, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS UMMI saja.

Kedelapan, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya dalam sidang pada awalnya mengaku sudah dapat janji dari Hanif Alattas tentang laporan hasil PCR.

Kesembilan, Bahwa benar Bima Arya mengaku menindak tegas semua pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor.

Kesepuluh, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya mengaku bahwa jika ada seseorang yang tidak tahu dirinya sakit lalu mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja, kemudian setelah diperiksa Dokter ternyata dia sakit, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong karena tidak tahu.

Baca Juga: Daftar 11 Nama yang Disebut Rizieq Shihab saat Sidang Pledoi: Mulai Maruf Amin hingga Denny Siregar




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x