“Tidak boleh lebih dari 2 hari seminggu, jadi seminggu hanya 2 hari (per siswa -red) boleh melakukan maksimal tatap muka,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (7/6/2021).
Selain itu, lanjut Menkes Budi, sekolah tatap muka hanya boleh dilakukan maksimal hanya 2 jam per harinya.
“Jadi dipastikan oleh Beliau bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas, terbatasnya tersebut adalah maksimal 25% dari jumlah murid yang boleh hadir,” terangnya.
“Maksimal seminggu hanya boleh dua kali dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam,” tambahnya.
Terpenting dalam kaitan sekolah tatap muka, lanjut Menkes, keputusan untuk menghadirkan anak ke sekolah sepenuhnya ditentukan oleh orang tua.
Baca Juga: IDI Ajak Perketat Monitoring dan Konsisten Prokes Sekolah Tatap Muka
“Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua,” tegasnya.
“Dan tugas kami diberikan juga kepada Pak Panglima dan Pak Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (sekolah tatap muka),” tambahnya.
Atas dasar itu, Menkes Budi, meminta kepada Kepala Daerah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi guru dan lanjut usia.
“Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena kasihnya kita kirim kepada kepala daerah proritas kan guru dan lansia,” ujarnya.
“Terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas,” tambahnya.
sebagai informasi, uji coba sekolah tatap muka tahap dua ini akan berlangsung selama tiga minggu mulai 9-26 Juni 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.