E-mail [email protected], Instagram @BPOM_RI, Facebook Fanpage @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, PT Nestle Indonesia menjelaskan mengenai laporan yang dipublikasikan oleh Finnancial Times, yang menyebutkan bahwa sekitar 60 persen produk Nestle tidak sehat.
Direktur Corporate Affairs Nestle, Debora R. Tjandrakusuma, mengatakan laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk Nestle.
Baca Juga: Sidak Pasar, BPOM Temukan Boraks dan Zat Pewarna Tekstil Pada Makanan
“Kami merujuk pada beberapa artikel di media yang mempertanyakan profil gizi produk-produk Nestlé, yang didasarkan pada laporan media Financial Times. Analisis itu tidak mencakup produk -produk gizi bayi atau anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” kata Debora melalui pernyataan resmi, Senin (7/6/2021).
Jika dilihat dari keseluruhan portofolio produk-produk Nestle dan berdasarkan penjualan global, Debora mengungkapkan, hanya 30 persen yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Berdasarkan total penjualan global, kurang dari 30 persen tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat yang didominasi produk-produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan,” ucap dia.
Debora memastikan, di Indonesia portofolio merek dan kategori produk-produk Nestle berkontribusi secara positif untuk kesehatan komunitas yang kami layani di seluruh dunia.
Jaminan kualitas dan keamanan produk-produk untuk para konsumen Nestle ini dilakukan dengan penambahan bahan-bahan.
Itu seperti serealia utuh, protein, serat dan mikronutrien (zat gizi mikro) serta mengurangi gula, garam, lemak jenuh dan kalori pada produk-produk yang ada saat ini.
“Di Indonesia kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan gizi, kualitas dan keamanan dari BPOM, serta peraturan Halal,” ujar Debora.
Baca Juga: Nestle Indonesia Bangun Pabrik di Batang
Standar mutu juga dipertegas dengan upaya perusahaan untuk meningkatkan gizi pada produk Nestlé dengan memastikan konsumen memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung pola makan dengan gizi seimbang.
Sejak 2017, Nestle terus berupaya mengurangi kandungan gula pada produk-produk yang dipasarkan sebesar 28 persen.
“Upaya-upaya kami ini dibangun di atas fondasi kerja yang kuat selama beberapa dekade untuk meningkatkan kualitas gizi produk-produk kami," ujar dia.
"Contohnya, kami telah mengurangi gula dan garam pada produk-produk kami secara signifikan dalam dua dekade terakhir."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.