Baca Juga: Peneliti ICW Nilai Pimpinan KPK Arogan Abaikan Sejumlah Aturan Terkait Pegawai yang Tidak Lolos TWK
Giri bahkan menilai, seluruh Pimpinan KPK melempar tanggung jawab pelaksanaan TWK pada lembaga lain.
“Menurut saya, ini kepemimpinan di luar teori organisasi, yaitu berlindung di lembaga lain. ini Badan Kepegawaian Negara) yang melakukan, tapi kan yang minta pimpinan KPK,” lanjut Giri.
Giri adalah salah satu di antara 51 pegawai yang tak lolos TWK KPK dan tidak termasuk 24 pegawai yang akan menjalani pembinaan lanjutan agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 51 pegawai itu mendapat rapor merah dan tidak bisa dibina lagi.
Giri pernah mengungkapkan, banyak pegawai yang tidak lolos TWK sedang menangani kasus-kasus korupsi besar, seperti korupsi bantuan sosial (bansos) serta korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Beberapa penyidik sebetulnya sedang menangani kasus-kasus yang besar," katanya, Sabtu (8/5/2021).
Baca Juga: Fahri Sebut, Sikapnya Terhadap KPK dari Dulu Tetap Sama
Giri memberi contoh, penyidik Andre Nainggolan yang sedang menangani kasus korupsi terkait bansos. Lalu Novel Baswedan yang tengah menangani kasus korupsi di KKP.
Selain itu, ada 9 kepala satuan tugas (kasatgas) KPK yang tak lolos TWK, yaitu 7 kasatgas penyelidikan dan 2 kasatgas penyidikan.
“Saya yakin dengan common sense yang ada dari 9 kasatgas yang ada pasti membahayakan kelangsungan dari penanganan kasus tersebut," imbuh Giri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.