Lansia juga berkaitan dengan penurunan daya kemampuan untuk hidup dan kepekaan secara individual.
Melalui program Atensi, kata Risma, Kemensos memastikan hak-hak lansia terpenuhi.
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp300 Ribu Kemensos Diperpanjang hingga Juni 2021, Ini Syarat dan Langkah Pencairannya
Selain kepada lansia, Kementerian Sosial juga melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya untuk membantu dan menolong orang lain khususnya lansia.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menyatakan, di antara kebijakan Kemensos adalah dengan pengembangan Sentra Kreasi Atensi (SKA) sebagai wadah pemberdayaan bagi lansia dan kelompok rentan lainnya untuk berkreasi.
Dengan berkarya, mereka dapat hidup mandiri dan akhirnya bisa mengangkat derajat hidupnya.
“Kemensos juga membantu lansia mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Balai-Balai Kementerian Sosial agar terpenuhi Hak Sipilnya sehingga dapat mengakses berbagai layanan dan program pemerintah,” kata Harry dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Mensos Risma Dorong Balai Berikan Layanan dan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas
Untuk diketahui, pada Maret 2020, jumlah warga lanjut usia di Indonesia mencapai 9,92% (26,82 juta jiwa).
Sementara, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2019, tercatat sebanyak 12.990.568 jiwa lansia tidak mampu dan 6.703.616 lansia dalam kondisi bedridden.
Lalu, lansia di dalam keluarga (10,7 juta), di luar keluarga (1,9 juta), dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1,1 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.