"Selama ini sudah bekerja sesuai tupoksinya, lalu apa artinya semua capian dan dedikasi mereka," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 51 dari 75 pegawai yang tidak masuk syaarat dalam tes wawasan kebangsaan diberhentikan dari KPK.
Hal ini setelah KPK berkoordinasi dengan lima lembaga dan tim asesor.
Penilaian tim asesor tes wawasan kebangsaan, 51 pegawai itu sudah tidak bisa dibina menggunakan wawasan kebangsaan untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Deputi Penindakan sedang Butuh 100 Orang untuk Penyelidikan, KPK Malah Pecat 51 Pegawai
Sementara 24 pegawai sisanya masih diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan wawasan kebangsaan sebelum diangkat menjadi ASN.
“KPK terus berusaha membangun SDM yang tidak hanya aspek kemampuan tetapi aspek kecintaan Tanah Air, bela negara, kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang,” ujar Alexander Marwata saat jumpa pers di kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Rapat koordinasi itu dihadiri KPK dengan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasona Laoly.
Serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Baca Juga: Anggota Ombusman RI: Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.