Kompas TV nasional update corona

Pengetatan Perjalanan Usai Lebaran di Sumatera dan Jawa Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 22:05 WIB
pengetatan-perjalanan-usai-lebaran-di-sumatera-dan-jawa-diperpanjang-hingga-31-mei-2021
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara online di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/10/2020) (Sumber: Dok. Covid19.go.id)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Eddward S Kennedy

Peningkatan kasus dan zona merah

Data Satgas Covid-19 pada minggu kedua dan ketiga setelah masa liburan terdapat peningkata kasus Covid-19 yang signifikan.

Data 23 Mei 2021 menunjukkan, kasus positif Covid-19 mingguan mengalami kenaikan 36,1 persen. Padahal, pada pekan sebelumnya terjadi penurunan kasus positif sebesar 28 persen.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Bersiaga 5 Minggu ke Depan

Dalam periode yang sama, kasus kematian meningkat 13,8 persen. Sementara itu, kasus sembuh turun 2,7 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Kenaikan kasus positif mingguan dikontribusikan setidaknya oleh 5 provinsi, yakni Jawa Barat naik 2.221 kasus, DKI Jakarta naik 1.240 kasus, dan Sumatera Barat naik 959 kasus.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumatera Melonjak, Penyekatan Pemudik Diperketat

Lalu, Jawa Tengah naik 948 kasus, serta Aceh naik 561 kasus.

"Lima provinsi ini didominasi oleh provinsi tujuan mudik yaitu Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah, serta serta provinsi tujuan arus balik mudik yaitu DKI Jakarta," ujar Wiku.

Adapun, kenaikan angka kematian dikontribusikan oleh Jawa Barat sebanyak 41 kasus, Sumatera Barat naik 27 kasus, Sumatera Selatan naik 26 kasus, Aceh naik 24 kasus, dan Jawa Tengah naik 23 kasus.

Kelima provinsi tersebut juga merupakan daerah yang menjadi tujuan utama mudik dan arus balik.

Baca Juga: 532 Pemudik Dinyatakan Positif Covid-19 Saat Arus Balik

Tidak hanya itu pada minggu ini terjadi kenaikan kembali pada zona merah. Di minggu ini terjadi kenaikan zona merah dari 7 menjadi 10 kabupaten/kota.

10 kabupaten/kota tersebut, yakni Agam dan Kota Payakumbuh di Sumatera Barat, Deli Serdang di Sumatera Utara, Indragiri Hulu dan Kota Pekanbaru di Riau, Kota Cirebon di Jawa Barat, Kota Jambi dan Tanjung Jabung Barat di Jambi.

Kemudian Kota Palembang di Sumatera Selatan dan Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x