Korban saat ini terus mendapatkan pendampingan psikososial dari KPAD Kota Bekasi setelah mengalami trauma akibat tindakan AT.
“Perdebatan atau pembenaran dari pihak pelaku sebisa mungkin agak sedikit di-filter karena khawatir akan menimbulkan trauma baru,” terang Novrian.
Novrian mengatakan pihaknya khawatir korban bakal sulit sembuh dari trauma akibat ucapan AT yang memojokkan.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Bantah Memerkosa, Ayah Korban: Ucapannya Tak Bermutu, Biar Hukum Menjawab
“Ada beberapa hal yang memojokkan korban, itu kita khawatirkan. Akhirnya, trauma baru muncul pada anak. Takutnya akan lebih berat lagi ke depan,” imbuh Novrian.
Pihaknya mengaku bersedia terus mengawal kasus ini hingga selesai secara adil.
“Kita akan terus mengawal. Kita akan beri ruang pada teman-teman Polres Kota Bekasi untuk mengungkap ini semua apakah benar ada TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di sini,” pungkas Novrian.
Sebelumnya, Novrian pernah membeberkan pengakuan korban. Remaja itu mengaku menjadi korban prostitusi anak di mana AT menjadi muncikarinya.
“Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," ungkap Novrian, Senin (19/4/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
AT melakukan tindak kejahatan perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi menggunakan aplikasi media sosial MiChat.
Pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT itu memakai foto korban untuk memuluskan aksinya.
Baca Juga: Anak DPRD Kota Bekasi Perkosa Remaja SMP, Ancam Korban Cabut Laporan Polisi
Praktik prositusi anak itu terjadi di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," beber Novrian.
Selain menjadi korban prostitusi, remaja itu juga kerap menderita kekerasan dari pelaku AT. AT pun pernah memaksa berhubungan seksual dengan korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.