JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akhirnya angkat bicara terkait polemik status 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pernyataannya, Firli mengaku tidak pernah terpikir untuk memecat 75 pegawai KPK tersebut yang salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Baca Juga: ICW Minta Ketua KPK Firli Bahuri Cabut SK yang Bebastugaskan 75 Pegawai Tak Lolos TWK
Firli menegaskan, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sudah berjalan transparan sejak awal.
"Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Firli juga memastikan tidak ada persoalan signifikan antar pegawai, baik dengan pimpinan KPK maupun pejabat struktural lainnya.
Jenderal polisi bintang tiga itu lalu menceritakan rapat paripurna pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas KPK, pegawai eselon 1, dan pegawai eselon 2 pada 5 Mei 2021.
Baca Juga: Setahun Menjabat Banyak Kontroversi, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK
Firli mengklaim sudah ada penjelasan terbuka saat itu, bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dari tes wawasan kebangsaan tersebut.
"Clear, tidak ada yang bisa ditutupi," kata Firli.
Firli mengatakan, hasil TWK dibuka pada 5 Mei 2021 karena menunggu putusan Mahkamah Konsitutsi (MK) mengenai gugatan Undang-Undang KPK hasil revisi.
“Dan tidak ada pejabat atau pegawai yang pernah baca hasil TWK,” ucap Firli.
Di samping itu, Firli bicara soal 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK yang akan segera dilantik menjadi ASN.
Ia juga memastikan komunikasi pihaknya dengan stakeholders terkait berjalan lancar mengenai hal ini.
Baca Juga: Buntut Kisruh 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman
“Insyaallah mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan lakukan pelantikan dengan status ASN. Komunikasi terus berlangsung dan insyaallah bisa lancar,” kata Firli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya memberantas korupsi.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu menyikapi polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Senin (17/5/2021)
“Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Cerita Peneliti ICW yang Mengaku Diteror dan Diretas Saat Diskusi Bersama Mantan Pimpinan KPK
Presiden Jokowi mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.
“Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes,” kata dia menegaskan.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi."
Baca Juga: Beberkan Alasan Ingin Aktif Lagi di KPK, Penyidik Harun Al Rasyid: Banyak Kasus yang akan Kami OTT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.