JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus turut menyoroti pernyataan Novel Baswedan.
Pernyataan penyidik senior KPK ini terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial Covid-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun.
Guspardi mengaku kaget ketika mendengar hal tersebut.
Sebab, jika pernyataan yang dilontarkan Novel benar adanya, maka kasus itu sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," kata Guspardi yang dikutip dari laman DPR RI, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Novel Baswedan Apresiasi Presiden Jokowi Atas Sikapnya Terkait 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Lebih lanjut Politikus PAN ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa itu.
"Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta," ujar dia.
Sehingga, lanjut Guspardi, bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia.
"Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," katanya.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji
Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh.
Tujuannya tak lain untuk membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan.
"Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," pungkas dia.
Kendati demikian, legislator asal Sumatera Barat ini menyayangkan Novel yang mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi
Baca Juga: Beberapa Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ternyata sedang Tangani Korupsi Bansos sampai KKP
"Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap," kata Guspardi.
Sebelumnya Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.
Hal ini, kata Novel, didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja.
Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama, sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kekecewaan Novel Baswedan, Plesetkan Slogan KPK Menjadi Berani, Jujur dan Pecat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.