JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus turut menyoroti pernyataan Novel Baswedan.
Pernyataan penyidik senior KPK ini terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial Covid-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun.
Guspardi mengaku kaget ketika mendengar hal tersebut.
Sebab, jika pernyataan yang dilontarkan Novel benar adanya, maka kasus itu sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," kata Guspardi yang dikutip dari laman DPR RI, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Novel Baswedan Apresiasi Presiden Jokowi Atas Sikapnya Terkait 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Lebih lanjut Politikus PAN ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa itu.
"Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta," ujar dia.
Sehingga, lanjut Guspardi, bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia.
"Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," katanya.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.