Di antaranya adalah Seksi 6 Ruas Prigi-batas Kabupaten Tulungagung-Kretek-Brumbun sepanjang 17,78 km.
Lalu Seksi 7 ruas batas Kabupaten Tulungagung-Serang-batas Malang sepanjang 12,85 km.
Selain itu ada Seksi 8 ruas Jarit-Puger sepanjang 23,18 km.
Terakhir Seksi 9 ruas Simpang Balekambang-Kedungsalam sepanjang 17,87 km.
Seksi 6 tersebut merupakan penghubung dua obyek wisata yang cukup besar, yaitu Pantai Gemah dan Pantai Prigi.
Perkembangan konstruksi di Seksi 6 hingga pekan kedua Mei 2021 sudah mencapai 31,63 persen.
Seksi 6 merupakan area perbukitan yang secara topografi membutuhkan teknologi khusus karena banyaknya bebatuan.
Adapun perkembangan konstruksi Seksi 7 mencapai 53,01 persen dan ditargetkan selesai pada Februari 2022.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan, kelemahan mendasar proyek pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan adalah tidak ditopang dengan penyediaan sistem transportasi.
Tanpa penyediaan angkutan umum memadai akan sulit berharap pergerakan masyarakat dan ekonomi wilayah.
“Perlu didorong penyediaan bus-bus perintis sehingga orang tertarik ke sana dengan angkutan yang tersedia,” katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Jalan Daendels Pantai Selatan DIY Bakal Ditutup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.