Baca Juga: Presiden Palestina: Israel Dapat Dihukum atas Aksi Terorisme dan Kejahatan Perang di Gaza
Ketegangan mulai memuncak ketika aparat Israel melakukan penggusuran paksa pada warga Palestina dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Penggusuran paksa ini adalah dalam upaya Israel mengukuhkan Yerusalem sebagai ibu kota negara mereka.
Israel memang menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.
Lalu, pada 1980, Israel mencaplok seluruh kota Yerusalem, melanggar hukum internasional. Tindakan Israel itu juga tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Terkait kekerasan aparat di Al-Aqsa itu, Hamas pun mengirimkan rudal ke arah Israel. Israel membalas dengan serangan udara bertubi-tubi ke Jalur Gaza.
Akibatnya, serangan Israel telah menewaskan 227 warga sipil Palestina, termasuk 64 anak hingga 19 Mei 2021. Kemudian, 1600 orang luka-luka.
Sedangkan di pihak Israel, warganya yang dinyatakan meninggal karena serangan Hamas berjumlah 12 orang, termasuk 2 anak-anak. Setidaknya 300 warga Israel luka-luka.
Baca Juga: Pengamat Hubungan Internasional Ungkap Deretan Fakta dan Latar Belakang Konflik Israel-Palestina
Masyarakat berbagai negara di seluruh dunia mendesak Israel menghentikan serangan ke Palestina. Namun, desakan gencatan senjata belum juga meredakan serangan Israel.
Mengutip AlJazeera, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, pihaknya bersikeras melanjutkan serangan hingga “sasaran tercapai”.
Pernyataan Netanyahu itu terlontar dalam sambungan telepon dengan Presiden Amerika Joe Biden pada Selasa (19/5/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.