Kompas TV nasional sosial

Pemprov DKI Jakarta Rilis Aplikasi Data Warga Buat Monitor Pemudik dan Pendatang yang Masuk Ibu Kota

Kompas.tv - 16 Mei 2021, 02:45 WIB
pemprov-dki-jakarta-rilis-aplikasi-data-warga-buat-monitor-pemudik-dan-pendatang-yang-masuk-ibu-kota
Ilustrasi pemudik yang baru tiba di stasiun kereta api.(Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta merilis aplikasi berbasis website bernama Data Warga.

Aplikasi ini nantinya digunakan petugas untuk mencatat warga yang kembali ke Jakarta dari kampung halaman atau pendatang usai libur lebaran 2021.

Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan aplikasi Data Warga memberikan akses kepada perangkat kelurahan, khususnya Ketua RT dan RW untuk mencatat warga di lingkungannya.

Baca Juga: Anies: Pemudik dan Pendatang yang Masuk DKI Jakarta Bakal Dipantau Gugus Tugas Sampai Tingkat RT

Tujuan pendataan melalui Data Warga ini untuk mengetahui secara rinci jumlah penduduk Jakarta yang mudik dan pendatang.

Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga telah menambahkan kolom khusus di aplikasi tersebut seperti waktu berangkat mudik dan kembali ke Jakarta.

Menurut Budi perangkat lingkungan RT dan RW sudah mulai melakukan pendataan warganya.

Tercatat sampai saat ini, Sabtu (15/5/2021) sudah ada sudah ada 29.600 pengguna aktif di aplikasi Data Warga.

Baca Juga: Kemenhub Catat Lebih dari 1,5 Juta Orang Mudik Selama Lebaran

“Untuk warga Jakarta yang mudik terus datang kembali ke Jakarta tetap didata untuk mengetahui jumlah warga Jakarta yang mudik. Kemudian, ada juga kolom tambahan bukti swab antigen atau PCR," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Budi menjelaskan dalam aplikasi Data Warga ini warga akan diminta melampirkan bukti hasil swab antigen dan PCR.

Tujuannya untuk mengetahui kondisi kesehatan warga yang mudik maupun pendatang pasca-Lebaran.

Baca Juga: Menko PMK: Mereka yang Terlanjur Mudik Jangan Dikira akan Bebas

Menurut Budi hasil swab antigen dan PCR ini dapat mempermudah pengurus RT dan RW setempat dalam melakukan langkah dan upaya antisipasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Jika hasil tes PCR positif dan antigen reaktif atau mereka mengalami gejala bisa ditindaklanjuti dengan mendatangkan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas setempat untuk memeriksa.

“Kalau positif bisa diisolasi. Sementara, kalau memang tidak ada gejala bisa kita rujuk ke Wisma Atlet dan jika ada gejala kita rujuk ke RS. Kalau hasil swab antigen reaktif dilakukan tes PCR," ujarnya.

Budi juga mendorong para pemudik dan pendatang untuk secara sukarela mendaftarkan diri ke aplikasi Data Warga melalui RT dan RW setempat.

Baca Juga: Anies Baswedan Pantau Warga yang Kembali dari Mudik

Sebab, aplikasi ini sangat berguna untuk pengendalian penduduk yang datang agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitarnya.

Menurutnya dengan adanya pendataan melalui aplikasi Data Warga ini membuat perangkat kelurahan beserta RT/RW setempat bisa sekaligus melakukan pemantauan terhadap wilayahnya.

“Termasuk, bila ada yang bergejala bisa diambil tindakan. Selain mencegah penularan Covid-19, juga bisa mengetahui maksud dan tujuan pendatang ke Jakarta," ujar Budi.

Penggunaan apliksi ini Ketua RT dan RW dapat melakukan registrasi terlebih dahulu di portal datawarga-dukcapil.jakarta.go.id untuk melakukan penginputan data warga ke aplikasi Data Warga.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x