Baca Juga: Masih Dikuasai KKB dan Hanya Bisa Diakses Kendaraan Khusus, Ini Kawasan Segitiga Hitam di Papua
"Soal Papua ini hanya bisa diselesaikan dengan memenangkan hati dan pikiran rakyat di sana," ucap dia.
Lebih lanjut, Sukamta juga mengingatkan, bahwa untuk menurunkan pasukan elit untuk menumpas KKB haruslah sudah dalam koordinasi dengan Polri.
Sebab, ia menekankan bahwa dalam Undang-undang (UU) Terorisme, penumpasan kelompok yang disebut teroris harus berdasarkan koordinasi dengan polisi.
Apalagi pemerintah telah menyatakan bahwa KKB Papua merupakan termasuk kelompok teroris.
Baca Juga: Civil Society Watch Sayangkan Sikap Koalisi Masyarakat Tolak KKB Sebagai Teroris
"Mereka (TNI) tetap dalam koordinasi Polisi. Setahu saya, tentara tetap di bawah koordinasi polisi, dalam penanganan itu," ucapnya.
Sebelumnya, pada Kamis sekitar pukul 07.30 WIB, terjadi kontak senjata di Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
Kontak senjata itu terjadi antara pasukan gabungan TNI dan KKB. Pasukan gabungan TNI yang terlibat itu berasal dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), dan Batalion Infanteri (Yonif) 500/R.
"Pasukan yang kontak tembak adalah gabungan TNI (Kopassus, Kostrad, dan Yonif 500/R)," kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ignatius Yogo Triyono.
Baca Juga: Kapolda Papua Ungkap Sekolah yang Dibakar KKB Dekat Markas Lekagak Telenggen
Mayjen Yogo menuturkan, dalam kontak senjata tersebut menewaskan dua anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.