JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus suap perizinan ekspor benih lobster membeberkan fakta baru. Staf mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mencatut nama politikus PDIP Aria Bima.
Staf khusus Edhy Prabowo itu bernama Andreau Pribadi. Ia mencatut nama anggota Komisi VI DPR RI itu untuk memuluskan perizinan ekspor benih lobster.
Andreau menyebut Aria Bima sebagai pemilik PT Anugerah Bina Niha yang ikut mendapat izin ekspor benih lobster atau benur (BBL).
Baca Juga: Terbukti Menyuap Edhy Prabowo di Kasus Ekspor Benih Lobster, Suharjito Dipenjara di Lapas Cibinong
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Albertus Usada meminta jaksa bertanya pada Anton Setyo Nugroho, Kepala Bidang Jejaring Inovasi Maritim Kemenko Maritim.
"Apakah pada saat saksi menyerahkan uang tersebut, Pak Andreau katakan uang ini untuk Pak Menteri?" tanya jaksa.
"Disampaikan itu ada, tapi saya tidak tahu apakah itu ke Pak Menteri atau tidak," jawab Anton saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Kemudian, jaksa menanyakan ucapan Andreau saat Anton memberikan uang partisipasi Rp2,5 miliar untuk budi daya dan ekspor benur lobster dari PT Anugerah Bina Niha.
"Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh Bapak Aria Bima," ujar Andreau.
Pencatutan nama Aria Bima dalam kasus suap izin ekspor benih lobster ini pertama kali muncul dari berita acara pemeriksaan (BAP) Anton Setyo.
“Untuk meyakinkan Edhy Prabowo agar setuju terkait beri izin ekspor BBL ke PT Anugerah Bina Niha, maka Andreau akan sampaikan ke Edhy Prabowo bahwa PT Anugerah Bina Niha perusahaan di bawah Aria Bima. Walaupun pada kenyataannya PT ABN milik Sukanto Aliwinoto bukan milik Aria Bima,” kata hakim Albertus membacakan BAP Anton.
Sebelumnya, nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun muncul dalam sidang suap izin ekspor benih lobster, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Saksi Sebut Prabowo Subianto di Sidang Korupsi Izin Ekspor Benur, Jubir: Nama Beliau Sering Dicatut
Hal ini terlontar dari mulut Manajer Ekspor Impor PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Ardi Wijaya yang bertindak sebagai saksi.
Ardi mengaku pernah mendengar nama Prabowo terkait dengan PT Aero Citra Kargo (ACK).
PT ACK adalah sebuah perusahaan pengiriman kargo yang mendapat penunjukan khusus untuk ekspor benih bening lobster (BBL).
“Kalau yang saya tangkap, beliau (Suharjito) pasti mengaitkan itu (biaya ekspor benur) dengan Pak Prabowo, Menteri Pertahanan, ya, setahu saya, Pak Prabowo Subianto,” kata Ardi.
Ardi pun membeberkan soal PT ACK yang menarik biaya pengiriman lebih besar dari seharusnya, yaitu Rp1.800 per ekor benur.
Biaya pengiriman itu dibagi dengan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) yang mendapat jatah Rp 350 per ekor.
Meski begitu, Ardi tak bisa menyebut secara pasti nama pemilik PT ACK.
Baca Juga: KPK Bakal Telusuri Fakta Sidang Soal Nama Prabowo Subianto di Perkara Suap Ekspor Benih Lobster
“Kalau pemilik, kami tidak tahu. Akan tetapi, pada saat kami sudah ekspor, saya kan ada beberapa kali pertemuan dengan Perduli,” ucap Ardi.
Dalam sidang tersebut, Edhy Prabowo memberikan bantahan atas pernyataan Ardi itu.
"Terhadap kesaksian Ardi Wijaya bahwa ACK milik Pak Prabowo, saya nyatakan tidak benar, Yang Mulia," ujar Edhy Prabowo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.