Fakta tersebut berdasarkan keterangan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngajuk, Jawa Timur.
Novi dan Marhaen memenangkan total 20 kursi dalam Pemilihan Bupati Nganjuk periode 2018-2023.
Sementara pesaingnya, Siti Nurhayati dan Bimantoro Wiyono yang diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PAN hanya mendapatkan perolehan 14 kursi.
Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan Bareskrim, Bupati Nganjuk, Camat, hingga Ajudan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sedangkan pesain lainnya Dedy Natalia Widya dan Ainul Yakin yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PKS memperoleh 11 kursi.
Dalam visinya memimpin, Novi dan Marhaen ingin mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang maju dan bermartabat.
Kini, Novi Rahman Hidhayat sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama 6 orang lainnya dalam kasus dugaan jual beli jabatan.
Terhitung hari ini, Novi Rahman Hidhayat juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Perkara Bupati Nganjuk Ditangani Bareskrim, KPK Tegaskan Bukan Karena Polemik Pegawai
Kendati demikian, hingga kini teka teki dari partai mana Novi Rahman Hidhayat berasal, belum diketahui.
Partai yang mengusung menolak, mengakui Novi Rahman Hidhayat.
Sementara partai yang disebut Bupati Ngajuk sebagai partainya juga membantah memiliki kader bernama Novi Rahman Hidhayat.
Sejarah hanya mencatat, Novi Rahman Hidhayat adalah kandidat di Pilbup Nganjuk yang diusung PDI P, PKB, dan Partai Hanura.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.