Baca Juga: 5 Hari Peniadaan Mudik, Kakorlantas Sebut Volume Kendaraan Menuju Jateng dan Jatim Turun 60 Persen
Selain itu, Wiku mengatakan rapat terbatas juga memutuskan seluruh tempat wisata yang berada di zona merah dan orange akan ditutup.
“Sedangkan tempat wisata yang berada di zona kuning dan hijau akan beroperasi dengan pembatasan maksimal 50% dari kapasitas. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan komitmen yang terkendali,” katanya.
“Sekaligus pemulihan ekonomi saya meminta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan hijau untuk berkoordinasi dengan Satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung,” tambahnya.
Baca Juga: Selama Pelarangan Mudik, 3.688 Kendaraan Diputar Balik Satlantas Polres Sleman
Dalam pernyataannya, Wiku kemudian meminta kepada Kepala Daerah dan Satgas di daerah untuk melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan ibadah saat Hari Raya Idul Fitri.
Seperti halnya takbiran salat Ied dan halal bihalal sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 7 tahun 2021.
“Maka kegiatan takbiran hanya dapat dilaksanakan di masjid secara terbatas dengan maksimal 10% dari kapasitas masjid dan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Selanjutnya pelaksanaan salat Ied di daerah dengan zona merah dan orannye agar dilakukan di rumah,” ujarnya.
Baca Juga: Epidemiolog UGM Sebut Tes Acak Pemudik Tak Bisa Jadi Rujukan Kasus Covid-19, Ini Alasannya
“Sedangkan di daerah dengan zona dan hijau dapat dilakukan di masjid dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan maksimal jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari total kapasitas masjid atau lapangan,” tambahnya.
Kemudian terkait silaturahmi dalam rangka Idul Fitri, Wiku menyarankan agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.
“Tidak kegiatan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.