JAKARTA, KOMPAS.TV - Fenomena kendaraan para pemudik yang diminta putar balik saat pemberlakuan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 ternyata tidak hanya terjadi di jalur darat. Di laut pun juga terjadi ketika sejumlah pemudik yang naik kapal diminta untuk putar balik.
Seperti yang dialami tiga perahu nelayan baru-baru ini diminta putar balik oleh petugas dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok yang melakukan patroli laut untuk mencegah warga mudik. Para petugas berpatroli di perairan Teluk Jakarta, Minggu (9/5/2021).
Direktur KPLP Ahmad mengatakan, ketiga kapal nelayan itu diputar balik oleh petugas karena disinyalir melakukan perjalanan mudik yang sudah dilarang oleh pemerintah.
Baca Juga: Empat Gadis Ini Menangis karena Ketahuan Ingin Mudik, Minta Diloloskan Petugas di Pos Penyekatan
“Ada tiga kapal yang mengaku nelayan dengan perjalanan mudik ke Karawang, Subang dan sekitarnya," ujar Ahmad, Minggu (9/5/2021).
Ia menjelaskan kecurigaan petugas tersebut dikarenakan ketika itu kapal nelayan membawa muatan dalam jumlah banyak dan membawa ibu-ibu.
Adapun ketiga kapal membawa penumpang dalam jumlah yang berbeda-beda.
Dua kapal berisikan masing-masing sembilan penumpang dan kapal lainnya mengangkut 10 orang penumpang.
“Ketiga kapal dengan tujuan mudik. Ketiganya kami imbau, dan memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta," jelas Ahmad.
Menurutnya pada saat itu, dua dari tiga kapal berusaha melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas, dua kapal itu bisa diamankan.
“Yang satu kapal berhasil kami giring. Sedangkan yang dua mencoba melarikan diri tapi RIB (kapal karet) kami mengejar,” sambung dia.
Baca Juga: Jangan Ngeyel untuk Tetap Mudik, Petugas Punya Cara Mengetahui Kendaraan Pemudik atau Bukan
Mudik Jalur Laut Biayanya Rp500.000-Rp1.000.000
Sementara itu para penumpang kapal nelayan dikenakan biaya yang tidak sedikit untuk bisa mudik melalui jalur laut.
“Tadi dua kapal masing masing biayanya Rp500 ribu dan satu kapal biayanya dipungut Rp1 juta masing-masing penumpang,” katanya.
Ahmad mengimbau masyarakat agar tidak mudik terutama melalui jalur laut dengan kapal nelayan, karena sangat membawakan aspek keselamatan dan tidak menggunakan jaket pelampung.
Salah seorang penumpang yang melakukan perjalanan mudik, Asrul (45), mengaku memang sengaja naik kapal nelayan lewat jalur Teluk Jakarta untuk bisa pulang ke kampung halaman.
"Kami mau menuju Karawang sengaja naik kapal," ungkap Asrul seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Siasat Mudik: Naik Kapal Nelayan, Pakai Bus Logistik, Berkumpul Terobos Posko
Asrul yang berangkat dengan sejumlah kerabat pun mengaku kecewa dengan apa yang dialami.
Ia pun berniat meminta ganti rugi karena perjalanan mudiknya mendapat hadangan petugas.
"Saya mau ganti rugi. Karena biaya perahu kan enggak murah. Saya sudah keluar uang," ungkap Asrul.
Sementara beberapa penumpang menangis saat petugas menghentikan kapal yang ditumpanginya. Mereka meminta petugas tidak menangkapnya karena nekat melakukan perjalanan mudik.
"Saya mohon jangan tangkap saya pak. Saya enggak mau ditangkap," ungkap seorang warga sambil menangis kepada petugas.
Baca Juga: Niat Mudik, Tapi Emak-emak Ini Pilih Putar Balik di Exit Tol Nganjuk Daripada Dirapid Test Antigen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.