JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, 157 warga negara asing dari China yang masuk ke Indonesia pada Sabtu (8/5/2021) telah mematuhi aturan keimigrasian.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan pada awak media bahwa para WN China itu masuk ke Indonesia untuk bekerja, bukan wisata.
“Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” kata Jhoni pada Minggu (9/5/2021), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Perjalanan dari India, 13 ABK WNA Positif Covid-19 Masih Tertahan di Cilacap
Bahkan Jhoni menyatakan, seluruh WNA China itu telah mendapat status aman atau clearance dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum menjalani pemeriksaan dengan pihak imigrasi.
“Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” ujar Jhoni.
Seperti diketahui, banyak WNA China tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Sabtu pukul 05.00 WIB kemarin.
Mereka datang menggunakan pesawat sewaan China Soutern Airlines CZ387 dari Guangzhou.
Jhoni menambahkan, pemerintah sudah melarang WNA masuk ke Indonesia, bila hanya ingin berwisata di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini berlaku lewat penghentian pemberian izin kunjungan dan visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2021.
Baca Juga: Petugas Kewalahan, Pemudik Lewati Posko Penyekatan Tanpa Diperiksa
“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan seperti bekerja di proyek strategis nasonal, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” imbuh Jhoni.
Bukan kali ini saja WNA masuk ke Indonesia. Sebelumnya pada Selasa (4/5/2021) WNA asal China juga tiba di Indonesia.
“Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” beber Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta penjelasan dari pemerintah agar kedatangan WNA tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Ini penting agar publik tidak menduga-duga apa yang terjadi dan memberikan kepastian informasi. Kepastian berita yang sebenarnya karena jangan sampai yang berkembang hari ini, kan kita melarang mudik, tapi dari luar masih bisa masuk," ujar Melki, Jumat (7/5/2021).
Pemerintah berharap masyarakat tidak terpancing untuk melanggar larangan mudik, meski ada WNA yang masuk di Indonesia ini.
Baca Juga: WNA Penyelenggara Kelas Orgasme di Bali Ditangkap Imigrasi
Larangan mudik Lebaran tetap berlaku demi mencegah lonjakan Covid-19 akibat mobilitas masyarakat saat Ramadhan.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengingatkan bahwa larangan mudik juga berlaku di wilayah aglomerasi.
"Tidak ada juga mudik di daerah aglomerasi kendati transportasi publik masih tersedia," kata Alex.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.