JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi kenaikan kasus aktif Covid-19 di lima provinsi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tren kenaikan kasus aktif ini terjadi selama 4 minggu terakhir atau 11 April-2 Mei 2021.
Di saat bersamaan di lima provinsi ini kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) juga mmengalami penurunan.
"Lima provinsi ini menjadi perhatian karena tidak hanya kasus aktifnya yang mengalami tren kenaikan, tetapi juga angkanya melebihi persen kasus aktif nasional,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Satgas Sebut 5 Negara Ini Jadi Penyumbang WNA Positif Covid-19 Terbanyak di Indonesia
Adapun ke lima provinsi yang dimaksud yakni Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan juga Sulawesi Tengah.
Provinsi Riau kata Wiku tercatat konsisten mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 5 persen sejak minggu pertama. Hal ini juga diikuti dengan kenaikan kasus aktif sebesar 6 persen selama 4 minggu terakhir.
Kemudian, Kepulauan Riau mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 4 persen sejak minggu kedua, diikuti dengan kenaikan kasus aktif sebesar 8 persen.
Baca Juga: Satgas: Mutasi Covid-19 Berpotensi Turunkan Akurasi PCR dan Efektivitas Vaksin
Sementara di Sumatra Barat tercatat mengalami penurunan kepatuhan sebesar 2 persen sejak minggu ketiga, diikuti kenaikan kasus aktif sebesar 2 persen.
Di Sumatra Selatan mengalami penurunan sebesar 3 persen pada kepatuhan menjaga jarak yang sejak minggu pertama, diikuti dengan kenaikan kasus aktif hingga 2 persen sejak minggu kedua pemantauan.
Terakhir kata Wiku yakni di Sulawesi Tengah mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 30 persen yang diikuti dengan kenaikan kasus aktif sebesar 1 persen.
Melihat kondisi tersebut, Wiku mengungkapkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak sangat berpengaruh dalam meningkatkan kenaikan kasus Covid-19.
"Kepatuhan protokol kesehatan seharusnya dapat selalu ditingkatkan dan dipantau melalui posko ditingkat desa atau kelurahan," tegas Wiku.
Baca Juga: Doni Monardo: Pengendalian Covid-19 Tidak Mengenal Kata Lengah
Wiku mengungkapkan di lima provinsi ini masih sedikit jumlah posko yang melaporkan kinerjanya, yakni sekitar 40-80 posko yang terbentuk,
"Sedangkan provinsi-provinsi lainnya seperti Aceh bisa membentuk posko dengan jumlah besar sesuai dengan jumlah desa atau kelurahan yang ada di wilayah tersebut dan terbukti kasus aktifnya mengalami penurunan yang konsisten selama 4 minggu," jelas Wiku.
Mengingat peran posko yang sangat penting dalam memantau kepatuhan masyarakat, Wiku meminta kepada pimpinan daerah untuk segera membentuk posko dan menyediakan anggaran yang dibutuhkan.
"Segera lapor kepada satgas pembentukan operasionalisasi posko di kelima provinsi ini," tegas dia.
"Masyarkat harus ikut berpartisipasi dalam seluruh prosesnya, dari mulai pembentukan posko, pelaksanaan fungsi posko, dan juga menjaga kepatuhan prokes agar kenaikan kasus aktif bisa cepat diatasi," lanjut Wiku.
Baca Juga: Pulang Lewat Batam, 185 Pekerja Migran Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.