Baca Juga: Label Teroris bagi Kelompok Separatis Papua, Kontras: Gagal Paham Akar Konflik, Perburuk Situasi
“Namun, sikap berbeda dari kepolisian pada kerumunan yang disebabkan karena kedatangan Presiden Jokowi. Kepolisian tidak menindaklanjuti dan tidak menerapkan sanksi atas kejadian tersebut,” kata Fatia.
Selain itu, Fatia menilai, program penguatan fungsi pengawasan jutsru tidak tercermin karena carut marutnya penegakan etik kepolisian.
Jenis pelanggaran, baik itu disiplin, etik dan pidana terus mengalami kenaikkan.
“Belum sampai 4 bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Kontras Sebut Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Bakal Bahayakan Kebebasan Pers
Point kelima yang dikritisi, Fatia mengatakan, prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint juga tak membaik dalam 100 hari ini.
Bahkan, kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik.
“Kami melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital,” ujarnya.
“Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa tahun ke depan,” tutup Fatia.
Baca Juga: Begini Kronologi Warga Pancoran Bentrok dengan Ormas Versi Kontras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.