Kompas TV nasional peristiwa

H-1 Larangan Mudik: 86 Ribu Penumpang Berangkat ke Daerah, 138 Ribu Kendaraan Keluar Jabodetabek

Kompas.tv - 5 Mei 2021, 21:15 WIB
h-1-larangan-mudik-86-ribu-penumpang-berangkat-ke-daerah-138-ribu-kendaraan-keluar-jabodetabek
Ilustrasi kegiatan mudik yang menggunakan sarana kereta api. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

"Untuk menekan penyebaran Covid-19, Satgas Udara Covid-19 sudah mengimplementasikan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.

Jalur darat

PT Jasa Marga, Tbk memprediksi adanya peningkatan volume lalu lintas pada H-1 masa larangan mudik dengan jumlah 138.508 kendaraan yang meninggalkan Jabotabek.

Baca Juga: 18,9 Juta Orang Masih Ingin Mudik, Doni Monardo: Mari Bersabar Menahan Diri

Namun pada masa H-7 sampai H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H PT Jasa Marga memprediksi akan ada penurunan lalu lintas sekitar 35 persen dari lalu lintas normal.

Estimasi jumlah kendaraan keluar Jabotabek melalui gerbang tol utama pada periode 6-12 Mei 2021, atau H-7 s.d H-1 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sebesar 593.185 kendaraan.

Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita menjelaskan, angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

“Untuk prediksi volume lalin meninggalkan Jabotabek tertinggi akan terjadi pada 11 Mei 2021 (H-2) sebesar 109.327 kendaraan,” ujar Atika Dara Prahita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ridwan Kamil: Ada 158 Titik Penyekatan di Jawa Barat Termasuk Jalur Tikus

Atika menambahkan, PT Jasa Marga siap mendukung kebijakan pemerintah dalam peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pihaknya akan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya seperti pihak Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memberlakukan pengendalian transportasi di jalan tol.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x