Baca Juga: Hindari Larangan Mudik Penumpang Mudik Lebih Awal
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran untuk tahun 2021.
Wiku menjelaskan, peniadaan mudik yang dimaksud pemerintah adalah yang kaitannya dengan tradisi pulang kampung mengunjungi orang tua dan kerabat untuk tujuan bermaaf-maafan dan silaturahmi.
"Mudik dilarang karena silaturahmi secara fisik akan sulit untuk tidak bersentuhan fisik, yang berpotensi menularkan Covid-19 di masa pandemi ini," kata Wiku dikutip dari Kompas.com pada Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Beredar Narasi Covid-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi, Satgas Covid-19: Itu Hoaks
Selain itu, Wiku juga menegaskan pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apa pun bentuknya," kata Wiku.
Ia mengatakan, keputusan yang diambil kali ini berdasarkan berbagai macam pertimbangan, yaitu data, pendapat ahli, dan pengalaman di lapangan.
Kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat, misalnya melalui bersalaman, berpelukan, dan lain-lain.
Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Tegaskan: ASN di Lingkungan Kemenkumham Dilarang Mudik!
Kejadian ini sering kali tidak dapat dielakkan, bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.