JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, buka suara soal isu pemecatan dirinya dari lembaga antirasuah.
Seperti diketahui, pegawai KPK kini beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Nasional dikabarkan melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam memproses alih status menjadi ASN itu.
Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN, KPK: Hasil Tes akan Disampaikan ke Publik
Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK yang beredar di kalangan media, akan ada 75 pegawai yang diberhentikan. Salah satunya adalah Novel Baswedan.
Selain itu, ada nama-nama lain dalam daftar pemecatan yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi, Sujarnako.
Kemudian, Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
Juga seluruh kepala satgas dari internal KPK.
Baca Juga: KPK Update Hasil Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai, Termasuk Novel Baswedan?
Novel Baswedan menanggapi isu yang beredar itu. Kata Novel Baswedan, dirinya mengetahui akan dipecat dengan alasan asesmen tes wawasan kebangsaan.
"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/5/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Novel, upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan. Namun begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.
Baca Juga: Beredar Kabar Pemecatan Novel Baswedan, Politikus PKS Nilai Upaya Pelemahan KPK Semakin Terasa
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” ucap Novel.
"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut, karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri.”
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK pada 27 April 2021. Ia memastikan hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK itu masih belum dibuka.
Baca Juga: Ketua KPK Mengaku Belum Tahu Soal Kabar Novel Baswedan Dipecat
“Hasil dari tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK pada tanggal 27 April 2001 yang lalu KPK telah menerima hasil penilaiannya,” ucap Ali Fikri.
“Hingga saat ini hasil penilaian dari tes dimaksud masih tersimpan aman di gedung merah putih KPK dan belum kami buka.”
Dalam pernyataannya, Ali Fikri mengatakan KPK akan membuka ke publik soal hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK yang akan menjadi pegawai negeri sipil (ASN).
Baca Juga: KPK Dilemahkan, Novel Baswedan Minta Kapolri Benahi Korupsi Internal Kepolisian
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi KPK kepada masyarakat Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.