Baca Juga: Guru Susan Mengidap Guillain-Barre Syndrome, Kelumpuhannya Usai Divaksin Covid-19 Disebut Kebetulan
Tak ada lagi larangan mengenakan masker di masjid itu. Jemaah masjid juga wajib menjaga jarak.
Para pengurus pun telah memasang tanda silang sebagai penanda agar jemaah menjaga jarak.
“Sebelumnya rapat, setelah kejadian ini ada anjuran (protokol kesehatan), tapi belum sampein (ke jemaah). Tapi itu sudah ada bentuk tanda silang,” kata Rahman.
Rahman mengaku senang tak perlu bertanggung jawab atas perubahan aturan ibadah di masjid itu.
“Gembiranya ada penanggung jawab. Kapolsek penanggung jawab, Kapolres penanggung jawab, Wakapolres penanggung jawab, camat tanggung jawab, kiai Ketua DMI Jabar tanggung jawab dengan atur jarak. Berarti kita enggak sendirian, kalau ditanya sama Yang Maha Kuasa. Kemarin-kemarin kan kita enggak, enggak mau kita sendiri,” kata Rahman.
Baca Juga: Gara-gara Praktik Pungli, Gibran Copot Lurah Gajahan
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan jemaah bernama Roni Octavianto yang dilarang salat di masjid.
Para pengurus masjid melarang Roni Octavianto yang ingin salat zuhur di masjid karena ia menggunakan masker.
Roni Octavianto sempat terlibat cekcok karena menolak paksaan membuka masker. Ia juga menegaskan sedang menjalankan aturan pemerintah di tengah situasi Pandemi Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.