JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menengaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di KPK.
Lili juga menegaskan dirinya tidak pernah ikut membantu M Syahrial dalam penanganan perkara yang sedang diselidiki KPK.
“Saya tegas menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penangan perkara yang bersangkutan. Apalagi membatu penanganan perkara yang ditanganni oleh KPK,” ujar Lili saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Boyamin Saiman Minta Dewas KPK Selidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar
Lili menyadari sebagai pimpinan KPK, tentunya tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah.
Namun komunikiasi tersebut berkaitan dengan tugas dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Selain itu, sebelum menjabat pimpinan KPK dirinya memiliki jaringan yang cukup luas. Menurutnya hubungan dan silaturahmi dengan jaringan yang dimilikinya tetap terjalin sampai sekarang, dan tentunya dengan batasan yang ditentukan aturan.
“Dalam komunikasi saya dengan siapapun khususnya kepada pejabat publik selalu juga mengingatkan bekerja dengan baik dan hindari tindak pidana korupsi,” ujar Lili.
Baca Juga: KPK Mulai Dalami Rekening Tampungan Suap Wali Kota Tanjungbalai
Lebih lanjut Lili memastikan bahwa KPK bersikap tegas dalam memproses perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan MS dan juga perkara lain yang melibatkan penyidik KPK.
Penanganan perkara di KPK juga dilakukan secara professional berdasarkan kecukupan alat bukti.
“Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi sebagaimana telah kami buktikan kami juga akan proses dengan tegas,” ujar Lili.
Baca Juga: MAKI Berharap Ada Tersangka Baru dari Pengeledahan Ruang Kerja dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin
Sebelumnya Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) mendapat informasi bahwa ada komunikasi yang dilakukan Wali Kota Syahrial dengan salah satu pimpinan KPK, Lili Pinta Uli Siregar.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan dari informasi yang diterima, Syahrial berusaha menjalin komunikasi dengan pimpinan KPK. Namun dirinya tidak mendapat informasi terkait respons pimpinan tersebut mengenai upaya yang dilakukan Syahrial yang telah menjadi tersangka KPK.
Informasi yang diterima MAKI sudah mendapat tanggapan dari Dewan Pengawas KPK.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris menyatakan Dewas KPK akan menyelidiki adanya informasi dugaan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mendekati salah satu pimpinan KPK.
Pendekatan diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Baca Juga: Disebut dalam Kasus Tanjungbalai, KPK Secepatnya Akan Periksa Azis Syamsuddin
Dewas, kata Syamsuddin, memastikan akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dugaan penyimpangan dan atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan, maupun anggota Dewas KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.