Kompas TV nasional hukum

KKB Ditetapkan Sebagai Kelompok Teroris, Berikut Tanggapan Wakil Komnas HAM dan Amnesty Indonesia

Kompas.tv - 29 April 2021, 20:12 WIB
kkb-ditetapkan-sebagai-kelompok-teroris-berikut-tanggapan-wakil-komnas-ham-dan-amnesty-indonesia
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Hariyanto Kurniawan

Ia juga mempertanyakan terkait proses hukum yang akan dijalankan hingga reaksi dari pihak-pihak di Papua atas label teroris kepada KKB.

Karena itu, menurut Amiruddin penegakan hukum yang transparan dinilai Komnas HAM jauh lebih penting diutamakan dari pada sekadar pelabelan terhadap KKB.

"Saya katakan ini semua karena KKB itu sesuatu yang tidak jelas. Apa itu KKB. Dimana alamat KKB. KKB itu bukan organisasi," ucapnya.

Baca Juga: Setara Institute: Pelabelan KKB Sebagai Organisasi Teroris Bakal Berdampak Buruk Bagi Rakyat Papua

Senada dengan Amiruddin, Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menilai, label teroris terhadap KKB tidak akan mengakhiri masalah dan pelanggaran HAM di Papua.

Sebaliknya, Amnesty International Indonesia menyatakan, pemberian label nama teroris terhadap KKB Papua berpotensi menambah daftar pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Apabila mereka dengan mudah dilabeli teroris, maka berpotensi justru akan menambah panjang daftar pelanggaran HAM di Papua," kata Usman dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya ada 47 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan sejak Februari 2018 hingga Desember 2020.

Dari 47 kasus tersebut, sekitar 80 orang menjadi korban.

Pada 2021 sendiri, diduga sudah ada lima kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan yang memakan tujuh korban.

Ia pun turut menyayangkan sikap pemerintah yang memberikan label teroris kepada KKB di Papua.

Menurut dia, seharusnya pemerintah fokus untuk menginvestigasi kasus pelanggaran HAM dan menghentikan pembunuhan di Papua.

"Pemerintah seharusnya fokus menginvestigasi kasus-kasus ini dan menghentikan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya di Papua dan Papua Barat oleh aparat penegak hukum, daripada fokus terhadap label teroris," kata dia.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Cara Pemerintah Selesaikan Masalah Papua, Bukan dengan Senjata




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x