JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah agen travel gelap mulai menawarkan jasa untuk mudik jelang pelarangannya pada 6-17 Mei 2021.
Polisi mengungkap banyak travel gelap yang mendapatkan penumpang melalui media sosial (Medsos).
Oleh karena itu, selain berpatroli di jalan-jalan tikus, polisi juga gencar melakukan penyisiran cyber untuk memantau pergerakan travel gelap.
"Kami melakukan patroli cyber untuk melihat, meneliti, memahami, dan mengetahui pergerakan dari para travel gelap, karena sebagian dari mereka mengiklankan melalui media sosial, baik Facebook, Instagram dan sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yudo, dalam konferensi pers, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Polda Metro Tangkap 115 Travel Gelap Hasil 2 Hari Operasi
Lebih lanjut Sambodo mengungkapkan, travel gelap ini mematok harga tinggi untuk membawa pemudik keluar dari Jakarta.
"Sebagai contoh Jakarta-Cilacap mereka patok Rp 300 - 350 ribu padahal biasanya hanya Rp 200 ribu. Lampung antara Rp 350-400 ribu, padahal harga normalnya hanya Rp 200 ribu. Rata-rata mereka memasang tarif di atas tarif normal," tegas Sambodo.
Penumpang travel gelap juga tidak perlu menyiapkan dokumen tes kesehatan seperti hasil swab PCR, rapid Antigen, maupun GeNose.
Padahal, berdasarkan adendum surat gugus tugas Covid-19 para penumpang yang naik dari terminal itu diharapkan mempunyai surat bebas Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Larangan Mudik, Polisi Akan Tindak Jasa Penawaran Travel Gelap di Medsos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.