Hewan tersebut ditangkap warga Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (27/4/2021) tengah malam atau tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB.
Beberapa hari setelah penangkapan, Polsek Sawangan meminta warga untuk menyembelih hewan tersebut agar tidak mengundang kerumunan yang ingin tahu wujud babi yang disebut-sebut sebagai babi ngepet.
Warga ramai datang karena ada informasi fisik dari hewan tersebut berubah yakni semakin mengecil.
Abdul Rosad, Ketua RW setempat mengatakan saat pertama kali ditangkap, babi tersebut berukuran panjang 50 sentimeter dan lebar 40 sentimeter.
Beberapa saat kemudian, ukuran babi itu mengecil menjadi panjang 30 sentimeter dan lebar 40 sentimeter.
Terkait perubahan fisik ini Kapolsek Sawangan Rio Mikael Lumban Tobing menjelaskan tidak ada perubahan bentuk saat pihaknya mengamankan dan menyembelih hewan tersebut.
Menurut Rio saat petugas datang ke lokasi, secara fisik kondisi babi normal seperti babi hutan. Begitu pula saat makam dibongkar dan bangkai diamankan di Polsek Sawangan.
Baca Juga: Polisi Tak Bisa Pastikan Hewan yang Ditangkap Warga Sawangan Depok adalah Babi Ngepet
Wujud hewan tersebut masih sama selayaknya babi hutan dan kondisinya tubuh juga sama seperti sebelumnya dengan bagian tubuh yang terpisah setelah disembelih warga.
Saat ini, bangkai babi tersebut untuk sementara diamankan di Polsek Sawangan. Rio mengatakan, pihaknya juga tengah meminta klarifikasi dari sejumlah warga yang turut terlibat dalam penangkapan babi ini.
"Belum ada kesimpulan karena kami masih melakukan klarifikasi," ujar Rio, dikutip dari Tribunnews.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.