Ardi pun membeberkan soal PT ACK yang menarik biaya pengiriman lebih besar dari seharusnya.
“Ada beberapa orang yang bicara di grup Perduli tapi saya lupa siapa katanya biaya kargo benur sebetulnya cuma beberapa ratus perak,” tutur Ardi.
Akan tetapi, PT ACK menarik biaya Rp 1.800 per ekor benur. Biaya pengiriman itu dibagi dengan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) yang mendapat jatah Rp 350 per ekor.
Meski begitu, Ardi tak bisa menyebut secara pasti nama pemilik PT ACK.
“Kalau pemilik, kami tidak tahu. Akan tetapi, pada saat kami sudah ekspor, saya kan ada beberapa kali pertemuan dengan Perduli,” ucap Ardi.
Dalam sidang tersebut, Edhy Prabowo memberikan bantahan atas pernyataan Ardi itu.
Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin
"Terhadap kesaksian Ardi Wijaya bahwa ACK milik Pak Prabowo, saya nyatakan tidak benar, Yang Mulia," ujar Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo menjadi terdakwa karena menerima suap total Rp 25,75 miliar dalam mata uang Rupiah dan Dollar AS.
Sedangkan, Suharjito terbukti menyuap Edhy Prabowo sebesar Rp 2,146 miliar untuk pengurusan izin budidaya dan ekspor benih lobster.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.