Kompas TV nasional peristiwa

Presiden Jokowi Lantik Mendikbudristek, Menteri Investasi, Kepala BRIN, dan Anggota Dewas KPK

Kompas.tv - 28 April 2021, 16:17 WIB
presiden-jokowi-lantik-mendikbudristek-menteri-investasi-kepala-brin-dan-anggota-dewas-kpk
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Youtube Kemensos.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

Dalam sumpahnya, Indriyanto Seno Adjie mengatakan, ia akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara (UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945).

Tanpa terkecuali pula peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta KKB Ditangani Tegas Tanpa Mengabaikan HAM

“Saya bersumpah, bahwa Saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang Saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan suku agama ras dan golongan tertentu,” tutur Indriyanto.

“Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab penuh Nya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara. Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno membantah informasi yang beredar selama ini di masyarakat bahwasanya Presiden Jokowi akan melakukan perombakan kabinet besar-besaran.

Ia mengatakan, pelantikan Bahlil dan Nadiem dilakukan menyusul perubahan nomenklatur baru yang telah disetujui DPR.

Baca Juga: Jokowi Minta Luhut Bentuk Gugus Tugas Tangani Disparitas Harga

Seperti diketahui, 9 April 2021, saat rapat paripurna, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian tersebut.

Di antaranya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi.

Dalam persetujuannya, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Kemudian menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi dari Kementerian Riset dan Teknologi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Termasuk pembentukan Kementerian Investasi dalam rangka meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x