Baca Juga: Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum
Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.
Penggeledahan di bekas Sekretariat FPI dilakukan berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Ramadhan menyebut, Munarman ditangkap terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Baca Juga: Selain Baiat, Ini Alasan Densus 88 Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman
Menurutnya, temuan sejumlah bahan peledak ini mirip dengan barang bukti yang disita dalam penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ramadhan menyatakan, temuan bahan-bahan peledak itu selanjutnya akan didalami oleh penyidik Densus 88 Polri.
Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu masih ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat tersebut. Kemudian, juga ditemukan sejumlah dokumen.
Baca Juga: 3 Boks Putih Hasil Penggeledahan di Eks Markas FPI Dibawa ke Mabes Polri
"Tentu akan didalami penyidik," kata Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.