JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tampak kecewa dengan oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang meloloskan proses karantina Covid-19.
Hal itu menyusul adanya warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku kembali dari India dan lolos proses karantina karena menyuap atau membayar uang ke pegawai bandara.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Benget Saragih mengatakan, tindakan tersebut dapat menyebabkan imported case Covid-19 menyebar tanpa terdeteksi.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada Peran 'Mafia' Loloskan Banyak Penumpang Luar Negeri dari Karantina Bandara Soetta
"Kami sangat menyayangkan kelakuan oknum-oknum yang mengeluarkan WNI dari bandara tidak dikarantina demi uang, perbuatan mereka ini dapat menyebabkan kasus import case Covid-19 masuk tanpa terdeteksi," kata Benget, Selasa (27/4/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Benget mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan TNI-Polri di Bandara Soekarno-Hatta untuk memperkuat pengawasan saat kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri sampai ke hotel untuk melaksanakan karantina.
"Kami memastikan setiap WNI/WNA dikarantina di fasilitas karantina seperti (Wisma Pademangan, hotel-hotel karantina) berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Damri," ujar dia.
Lebih lanjut, Benget meminta aparat penegak hukum menindak oknum-oknum yang kongkalikong agar WNI dari India tersebut lolos dari proses karantina.
Baca Juga: Menkes Ingatkan Masyarakat Indonesia Agar Tidak Terlena Seperti India
Sebelumnya diberitakan, WNI berinisial JD disebut membayar sejumlah uang agar bisa lolos prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Ia tidak melewati proses karantina setelah kembali dari India.
"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/4/2021) malam.
Yusri mengatakan, JD membayarkan uang kepada S dan RW. Mereka berdua mengaku pegawai Bandara Soekarno Hatta kepada JD.
"Dia (S dan RW) bisa keluar masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ucap Yusri.
Ia mengatakan, S dan RW berperan untuk membantu meloloskan JD dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.
Padahal, pemerintah kini memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari untuk penumpang yang berasal dari India.
JD diketahui melakukan perjalanan dari India dan tiba di Indonesia pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca Juga: 3,8 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca dari GAVI Tiba di Bandara Soetta, Ini Penjelasan Menlu RI
JD, S, dan RW kemudian diamankan polisi. Ketiganya masih diperiksa.
"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," ucap Yusri.
"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.