JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan melakukan peletakan batu pertama Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun ini.
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman Kamis (22/4/2021).
“Hari Selasa (20/4/2021) lalu, Saya sempat berbicara dengan Pak Presiden, kita bisa melakukan ground breaking di tahun 2021 ini,” kata Fadjroel.
Fadjroel lebih lanjut mengatakan, pemerintah akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara baru kepada DPR seusai masa reses.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Mari Rancang IKN Menjadi Smart City Rujukan Dunia
“Ya untuk RUU IKN (Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara) ini sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR, terutama setelah DPR mengakhiri masa resesnya,” ujarnya.
“Kita berharap, pemerintah berharap, bahwa RUU Ibu kota negara baru ini, setelah diserahkan nanti kepada DPR, bisa segera ditindaklanjuti, dan tentu pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi undang-undang ibu kota negara,” lanjut Fadjroel.
Fadjroel menambahkan, nanti bersamaan dengan penyelesaian Undang-undang IKN itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otoritas ibu kota yang ada di sana.
Baca Juga: Bahas Ibu Kota Negara Baru, Jokowi Undang Ahli Arsitektur dan Para Insinyur Pembangunan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.