Baca Juga: BPOM Ungkap Uji Klinis Vaksin Nusantara Didominasi Peneliti Asing
Kontroversi itu pun dibicarakan dalam pertemuan antara Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.
Menteri Muhadjir ikut menyaksikan tiga pimpinan lembaga ini menandatangani nota kesepahaman pada Senin (19/4/2021).
Selain mengalihkan pengawasan ke Kemenkes, nota kesepahaman itu juga menetapkan RSPAD Gatot Subroto sebagai penyelenggara penelitian.
“Ini untuk menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian serius terhadap semua penelitian yang bermaksud membuat terobosan dalam upaya mencari metode dan teknik baru dalam upaya mengakhiri pandemi Covid-19,” ujar Muhadjir.
Pernyataan serupa juga muncul dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat. Penelitian vaksin dari sel dendritik ini disebut tak akan bersifat komersial.
“(Penelitian) bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," tulis keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Senin (19/4/2021).
Baca Juga: IDI Jawab Tudingan Ada Sentimen Terhadap Dari Terawan - ROSI
Dispenad meyakini penelitian vaksin dari sel dendritik ini akan berjalan sesuai kaidah ilmiah dan peraturan perundang-undangan.
Mereka juga mengklaim penelitian ini bukan lanjutan dari penelitian Vaksin Nusantara yang berhenti karena tak sesuai kaidah ilmiah.
“Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan spike protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada subyek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat antibodi antiSARS-CoV-2,” tulis Dispenad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.