Dalam hal ini Doni memahami bahwa kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat, sehingga mendorong untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Mudik 2021
Namun, kembali lagi seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus corona.
Apabila hal itu terjadi, lanjut Doni, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.
Doni menegaskan, agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.
Baca Juga: Menag Ingatkan Jaga Kesehatan Hukumnya Wajib, Sedangkan Mudik Sunah
Ia mencontohkan peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Sumatera setelah momentum libur nasional pada tahun lalu.
Hal itu disebabkan adanya mobilitas penduduk yang sangat berpeluang menjadi perantara, baik yang menularkan maupun tertular Covid-19.
Akibatnya, tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit mengalami peningkatan dan beberapa di antaranya bahkan penuh.
Puncak peningkatan kasus di Sumatera pasca-libur Ramadan terjadi pada September 2020.
“Maka kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak, peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” ujar Doni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.