SALATIGA, KOMPAS.TV- Fakta terbaru muncul dari Jozeph Paul Zhang, seorang Youtuber yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26 dan dianggap menistakan agama Islam.
Paul Zhang yang bakal masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian itu ternyata memiliki nama asli Paul Sri Mulyono dan pernah kuliah di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Hal ini sebagaimana diutarakan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat yang mengatakan berdasar informasi awal, Paul Zhang pernah tinggal di Salatiga bahkan sempat kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta ternama di kota tersebut.
Baca Juga: Polri Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Bakal Dideportasi ke Indonesia
“Pelaku kuliah di jurusan pertanian sekitar tahun 1997. Karena data lama, apakah sampai lulus atau tidak, kami masih koordinasi dengan UKSW (Universitas Kristen Satya Wacana). Lalu sejak 2012 meninggalkan Salatiga dan melanjutkan kuliah teologi di luar negeri," papar Rahmad di Mapolres Salatiga, Senin (19/4/2021).
Rahmad menjelaskan, berdasar data awal yang dikumpulkan, Jozeph Paul Zhang diketahui bernama asli Paul Sri Mulyono.
Saat kuliah di Salatiga, dia sempat tinggal di Perum Dliko Indah Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, dengan status mengontrak rumah.
Ia menambahkan, yang bersangkutan asli warga Tegal.
Kemudian sekira tahun 2017 berdasarkan catatan pernah membuat KTP Kota Salatiga meski tinggal berpindah-pindah.
Baca Juga: Politikus PPP Minta Ditjen Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
"Jadi dari data itu ditemukan yang bersangkutan warga Salatiga. Tetapi tahun 2018 sesuai data imigrasi telah meninggalkan Indonesia. Hasil penelusuran kami tidak ada keluarga tinggal di Salatiga, hanya orangtua di Tegal," papar dia melansir TribunJateng.
Kapolres Salatiga mengimbau masyarakat dan tokoh-tokoh agama tetap tenang, tidak terprovokasi informasi dan hal lain dari Joseph Paul Zhang.
Dia menegaskan penyidikan sepenuhnya ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, nama Jozeph Paul Zhang ramai dibicarakan oleh netizen. Pasalnya, pria itu mengaku jika ia adalah nabi ke-26.
Pengakuannya sampai viral yang ia sampaikan dalam akun YouTube miliknya dengan judul 'Puasa Lalim Islam'.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi Ke-26 Tak di Indonesia sejak 2018, Polri akan Masukan DPO
Dinilai menimbulkan keresahan, Jozeph Paul Zhang dilaporkan oleh Husin Shahab, salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH). Laporan ini atas perihal penistaan agama Islam.
"Sudah kita laporkan pemilik akun youtube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Husin lantas menyebutkan laporan itu diberikan agar sosok Jozeph jera. Selebihnya, Husin berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan aksi serupa.
Husin melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Baca Juga: Joseph Paul Zhang Diketahui Sering Gelar Webinar Keagamaan Berisi Kebencian Terhadap Islam
Dicantumkan dalam laporan itu, dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, kemudian 156a KUHP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.