Terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri.
Ombudsman meminta PT. Pertamina dan PT KPI untuk segera menyelesaikan investigasi dan melacak hingga akar penyebab kejadian ini.
Hery juga mengingatkan agar pihak PT. Pertamina dapat menyampaikannya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi.
Ombudsman juga menyarankan agar PT Pertamina dan PT KPI segera berkoordinasi dengan BNPB/ BPBD setempat terkait optimalisasi mitigasi dan penanganan bencana.
Baca Juga: Selidiki Kebakaran Tangki, 5 Pegawai Pertamina Balongan Diperiksa
“PT Pertamina bersama BPBD agar memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar terkait adanya potensi bencana akibat gagal teknologi untuk meminimalisir korban jiwa. Kemudian perlu meningkatkan early wearning system di sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar,” terang Hery.
Mekanisme ganti rugi juga diimbau tidak hanya untuk pengobatan dan santunan bagi para korban dan keluarganya, namun, juga ganti rugi atas bangunan yang rusak.
Ombudsman juga mendorong Pemerintah Daerah Indramayu untuk menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan bekerjasama dengan PT Pertamina dan PT KPI untuk meningkatkan mitigasi bencana akibat gagal teknologi maupun bencana alam di lingkungan sekitar kilang minyak Pertamina.
Pemkab Indramayu bersama dengan PT Pertamina dan PT KPI agar menetapkan zona aman bagi warga atau penduduk dalam setiap risiko terulangnya kejadian terbakarnya kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu.
Upaya penanggulangan yang telah dilakukan di antaranya, Bupati Indramayu menerbitkan surat keputusan (SK) Tanggap Darurat Terkait Gagal Teknologi dan SK Pos Komando Gagal Teknologi.
“Ombudsman RI terus mengawasi PT Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu. Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum,” kata Hery.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Menteri ESDM MInta Pertamina Tingkatkan Pengamanan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.