Ngabalin mengatakan, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden Jokowi dan tak bisa diganggu gugat.
Baca Juga: Isu Reshuffle Menteri Jokowi Mencuat, Ini Kata PDIP
“Kalau beliau dari beberapa kali melakukan evaluasi kemudian melihat kalau beliau mau geser sana geser sini itu kewenangan Bapak Presiden,” tambahnya.
Namun, Ngabalin sendiri sungkan membeberkan rincian nama-nama menteri yang akan menjadi sasaran reshuffle.
Masduki Baidlowi, juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun mengonfirmasi hal itu.
Menurutnya, Presiden Jokowi sudah mengajak Wapres Ma’ruf berunding soal isu reshuffle.
“Kalau terkait dengan soal apakah nanti ada reshuffle, tentu Wapres sudah rembukan, diajak rembukan oleh Presiden,” kata Masduki dalam konferensi pers virtual, Selasa (12/4/2021).
Sebelumnya, lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) mengeluarkan daftar menteri-menteri dengan kinerja mengecewakan hingga layak reshuffle.
Survei ini melibatkan 1.200 responden dan berjalan pada 10 Maret hingga awal April 2021. Tim survei mengambil sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Baca Juga: Jokowi Diam-Diam Bertemu Megawati Pekan Lalu, Bahas Reshuffle Kabinet?
Berikut daftar menteri yang dianggap paling layak reshuffle, menurut survei IPO.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.