Kompas TV nasional sosial

Penerimaan CPNS Kemendagri Jalur Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 13 April 2021, 19:52 WIB
penerimaan-cpns-kemendagri-jalur-sekolah-kedinasan-ipdn-dibuka-ini-syarat-dan-cara-daftarnya
Praja IPDN. Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN dibuka tahun 2021. (Sumber: Dok. Laman Resmi IPDN)
Penulis : Ahmad Zuhad

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) lewat jalur CPNS, PPK dan sekolah kedinasan. Jalur terakhir itu terkait pembukaan pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

IPDN berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekolah kedinasan ini membuka pendaftaran mahasiswa baru.

Siaran di kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut, IPDN menyiapkan kuota calon praja sejumlah 1.164 formasi untuk tahun 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Depan, Berikut Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Angka penerimaan ini menjadi kuota terbanyak kedua setelah sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan dengan kuota sebanyak 3.210 formasi.

Bila ingin mendaftar menjadi praja IPDN tahun 2020, simak syarat dan cara berikut ini.

Persyaratan Umum dan Administrasi Pendaftaran IPDN

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021.

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

4. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018-2021, dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah
  • Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

5. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el

6. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

7. Surat Keterangan Kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021.

8. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Baca Juga: Lebih Mudah! Kini Memperpanjang SIM Bisa Melalui Aplikasi di Ponsel, Simak Cara dan Syaratnya

9. Pakta Integritas.

10. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.

11. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.

12. Alamat e-mail yang aktif.

13. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Tata Cara Pendaftaran IPDN 2021

  • Calon praja  mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/, lalu pilih Dikdin. 
  • Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK lalu cetak kartu Informasi Akun. 
  • Log in pada laman SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 
  • Mengunggah swafoto dan berkas, memilih Sekolah Kedinasan (hanya bisa memilih 1), melengkapi nilai, serta melengkapi biodata. 
  • Jangan lupa mengecek kembali resume lalu mencetak Kartu Pendaftaran. 
  • Mengunggah data di portal resmi sekolah kedinasan.
  • Verifikasi data pelamar yang telah masuk oleh verifikator instansi. 
  • Status kelulusan verfikasi administrasi bisa dilihat setelah log in ke SSCN. 
  • Pelamar yang lolos akan mendapatkan kode billing pembayaran. Informasi pembayaran bisa dilihat di situs sekolah kedinasan terkait. 
  • Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem. 
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. 
  • Informasi kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN. 

Baca Juga: PKN STAN 2021 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pelaksanaan Ujian

Pendaftaran IPDN ini berlangsung pada 9 hingga 30 April 2021. Masyarakat mesti mendaftar secara online di portal SSACSN.

Setelah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen, calon peserta melakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang diterima. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran IPDN 2021 bisa diakses melalui https://dikdin.bkn.go.id/ atau https://spcp.ipdn.ac.id/2021/.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x